KESEPAKATAN GUNUNG MEDAN : Wahana Adaptasi dan Pembauran di Pulau Punjung dan Koto Baru
Abstract
Pulau Punjung dan Koto Baru merupakan nama kecamatan di Sumatera Barat yang telah berkembang dari 2 (dua) kecamatan menjadi 11 (sebelas) kecamatan. Saat ini kawasan ini telah menjadi nama sebuah kabupaten yaitu Kabupaten Dharmasraya. Perkembangan ini bisa diwujudkan karena proses adaptasi dan pembauran antara masyarakat di kawasan ini berlangsung dengan baik. Untuk menjelaskan fenomena tersebut dilakukan pendekatan kualitatif dengan wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat Pulau Punjung dan Koto Baru baik dari unsur transmigran dan penduduk lokal kenapa adaptasi bisa berlangsung dengan baik. Pemerintah sebagai pelaksana program transmigrasi telah melakukan berbagai cara, salah satu cara yang mereka lakukan adalah melakukan pendekatan musyawarah antara pemerintah dan tokoh masyarakat. Musyawarah menghasilkan kesepakatan,
kesepakatan ini merupakan sebuah wahana yang mempermudah terjadi adaptasi dan pembauran di kawasan ini. Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pemerintah terutama dalam aspek kesamaan agama,sehingga perbedaan yang mereka miliki bisa teratasi.
kesepakatan ini merupakan sebuah wahana yang mempermudah terjadi adaptasi dan pembauran di kawasan ini. Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pemerintah terutama dalam aspek kesamaan agama,sehingga perbedaan yang mereka miliki bisa teratasi.
Keywords
Kesepakatan, Adaptasi dan Pembauran,
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.36424/jpsb.v1i2.89
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA INDEXED BY:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.