PERUBAHAN SISTEM PEMERINTAHAN DAN KEPEMILIKAN LAHAN DI KOTA PADANG: STUDI KASUS NAGARI NANGGALO 1978-2010
Abstract
Nanggalo merupakan nama kecamatan di Kota Padang, kawasan ini memiliki sejarah yang menarik untuk diungkapkan baik dalam konteks budaya maupun sejarah. Nanggalo pada awalnya adalah nama nagari di Kabupaten Padang Pariaman, pada tahun 1978 bergabung ke dalam Kota Padang dan tahun 1980 berubah status menjadi kecamatan. Perubahan status Nanggalo dari nagari ke kecamatan membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat di Nanggalo. Tulisan ini menggambarkan sejauh mana perubahan yang terjadi di Nanggalo dalam kurun waktu 1978-2010, pasca berubah status dari nagari ke kecamatan. Untuk menjawab tujuan penulisan diawali dengan heuristik, kritik sumber, interpretasi diakhiri dengan historiografi. Heuristik dilakukan dengan cara studi pustaka dan wawancara, setelah itu dilanjutkan kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perubahan terbesar yang terjadi di Nanggalo terjadi pada sosok pemimpin dalam masyarakat, ketika bernagari pemimpin merupakan hasil kesepakatan masyarakat, sekarang berganti dengan pejabat yang ditugaskan ke Nanggalo. Aspek lain adalah tanah yang dulu dominan tanah kaum sekarang, berubah menjadi tanah pribadi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amelia, Ria Risti. 2013. “Sengketa Tanah Ulayat: Hak Kepemilikan Tanah di Kecamatan Nanggalo Kota Padang Tahun 1978-2011 (Suatu Tinjauan Sejarah)”. Skripsi, Padang: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang.
Arifin, Rosna. 1994. “Konflik dan Intergrasi Sosial Penduduk Asli dan Penduduk Pendatang Baru: Studi Kasus di Kelurahaan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang”. Laporan Penelitian. Padang: Institut Ilmu Agama Islam (IAIN) Imam Bonjol.
Abdullah, Taufik. 1982. “Di Sekitar Pencarian dan Penggunaan Sejarah Lisan”, Lembaran Berita Sejarah Lisan, Nomor 9. Jakarta: Arsip NasionalRepublik Indonesia.
Firzal, Yohannes. 2015. “Mendefinisikan Kembali Arti Kampung Melayu”. Jurnal Arsitektur Melayu dan Lingkungan Vol 2, No 1, hal 13-22
Fatmi, Siti Raga. 2018. “Permohonan Tanah Ulayat di Minangkabau menjadi Tanah Hak Milik”. Lentera Hukum, Volume 5 Issue 3, hal 392-407
Gottschalk, Louis. 1985. Mengerti Sejarah. Terjemahan Nugroho Notosusanto, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Hanifah. 2000. “Dinamika Pemekaran Kota Padang 1978-1989”. Skripsi, Padang: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas.
Ihromi, TO. 1990. Pokok-Pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Gramedia.
Gardini, Rizma Marlina. 2019. “Tinjauan Yuridis Sengketa Penguasaan Tanah Eks Eigendom Verponding (Studi Kasus Putusan No. 10/Pdt.G/2017/PN Ungaran)”. Skripsi. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Kuntowijoyo. 1993. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Koentjaraningrat. 1983. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia.
Purwanto, B. 2006. Gagalnya Historiografi Indonesia Sentris?!. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Putra, Irfan Ekagus. 2017. “Perkembangan Pasar Siteba Tahun 1978-2016”. Skripsi, Padang: Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.
Pranowo. 1988. Steriotip Etnik, Asimilasi, Integrasi Sosial. Jakarta: Pustaka Grafika Kita.
Rasyad, Muhamad. 2019. Pembuatan Akta Perdamaian dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat melalui Notaris di Kabupaten Agam, dalam Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2, Nomor 1, hal135-149
Mardanas Safwan, dkk 1987. “Sejarah Kota Padang“ Jakarta: Kementerian Pandidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi sejarah Nasional.
Widjaja, Pale. 2013. Kampung Kota Bandung. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yunus, Yasri. 2007 Model Pemerintahan Nagari Yang Partisipatifdalam Masyarakat Minangkabau, dalam Jurnal Demokrasi Vol VI No 2 Tahun 2007.
Yuzastra, Defto. 2010. “Peranan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Kecamatan Kuranji Kota Padang”. Tesis. Semarang: Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Zed, Mestika 2009. “Monografi Kota Padang Zaman Doeloe Zaman Kolonial” Seri Munaskrip No 4.Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang.
Zen, Komber Rajo Tua, dkk, 2017. “Monografi Nagari Nanggalo Adat Kota Padang”. Nanggalo: Kerapatan Adat Nagari Nanggalo.
Daftar Informan
Nama : Komber Zen Datuk Tua
Umur : 68 Tahun
Pendidikan : SLTA/ Sederajat
Pekerjaan : Tani
Alamat : Nanggalo
Nama : Muhammad Sidik Rajo lele
Umur : 72 Tahun
Pendidikan : SLTA / Sederajat
Pekerjaan : Mantan Wali Nagari
Alamat : Nanggalo
DOI: https://doi.org/10.36424/jpsb.v6i2.198
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA INDEXED BY:

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.