UPAYA PELESTARIAN RUMAH SEJARAH DALEM NOTONEGORO SEBAGAI CAGAR BUDAYA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG
Abstract
Dalem Notonegoro merupakan bekas Rumah Bupati Notonegoro salah satu Bupati Pemalang yang saat ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan dibuktikan adanya SK penetapan Cagar Budaya nomor 432/1493/Tahun 2018 oleh Bupati Pemalang. Rumah Bupati Notonegoro atau dikenal dengan sebutan Dalem Kenaren diperkirakan dibangun pada tahun 1825 beralamat di Jalan Kyai Makmur, perkiraan tahun tersebut dibuktikan adanya inskripsi yang tertulis pada kayu di bagian molo (struktur bagian atap bangunan). Sebagai salah satu Bangunan Cagar Budaya, pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 dengan melakukan serangkaian kegiatan konservasi bangunan cagar budaya dengan merevitalisasi bangunan tersebut. Sebagai bangunan cagar budaya yang sudah berusia lebih 50 tahun, maka pelestarian rumah sejarah Dalem Notonegoro perlu dilakukan sesuai dengan undang-undang cagar budaya. Pada penulisan ini hendak mendeskripsikan bagaimana peranan Pemerintah Daerah Kabuten Pemalang dalam upaya pelestarian cagar budaya, selain itu sejarah keberadaan Rumah Bupati Notonegoro atau Dalem Kenaren akan dideskripsikan pada penulisan ini. Penulisan ini berupa penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan, dokumentasi dan wawancara. Adapun data yang digunakan berasal dari data primer dan data sekunder, sedangkan sumber data berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun Hasil dan analisis meliputi deskripsi terkait asal usul Rumah Sejarah Dalem Notonegoro yang semula merupakan kediaman Bupati Pemalang yang bernama R.A.A Notonegoro yang tidak lain adalah Bupati Pemalang kemudian sepeninggalnya, Dalem Kenaren ditempati oleh anak kedua Bupati Notonegoro yang Bernama Raden Ayu Dipokusumo. Selanjutnya, Dalem Kenaren diwariskan kepada anak bungsunya Bupati Notonegoro yang Bernama Raden Ngabehi Surjowinoto. Hingga ditahun 2000-an, Dalem Kenaren ditempati oleh Eyang Titi yang merupakan ahli waris Dalem Kenaren pada waktu itu sebelum dibeli oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Dalam pelestarian Dalem Notonegoro atau Dalem Kenaren yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang berupa pembelian rumah Bupati Notonegoro kepada ahli waris pada waktu itu yakni Eyang Titi selanjutnya dilakukan konservasi Rumah Bupati Notonegoro atau Dalem Kenaren yang mencakup dari tahun 2018 hingga tahun 2021 berupa memperbaiki bangunan agar seperti sediakala. Kegiatan konservasi tersebut dilakukan secara LPSE dengan menjaring pihak kontraktor yang memiliki kredibelitas dalam ranah cagar budaya. Dengan adanya penelitian terhadap salah satu Bangunan Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Pemalang dapat menjadi referensi masyarakat dalam penelitian sejenis.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aan Komariah, Djam’an Satori. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Alamsyah. 2018. “Identifikasi Bangunan Cagar Budaya di Jawa Tengah (Studi Eks Rumah Dinas Residen)”. Anuva, Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan dan Informasi Volume 2 (4): 399-412, 2018 https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/3688/2068 diunduh pada tanggal 17 Juni 2022 pukul 20:14 WIB.
Attamami, Mohammad Nur Farchan. 2020. Studi Tentang Gaya dan Interior Rumah Dinas Bupati Blitar. Skripsi. Program Studi Desain Interior Fakultas Seni Rupa dan Desain. Institut Seni Indonesia. Surakarta.
Burra, Charter. 1981. The Burra Charter: the Australia ICOMOS charter for place of cultural significance 1999: with associated guidelines and code on the ethics of existence/Australia ICOMOS. Burwood, Vic: Australia ICOMOS
Demokrasi, Eriko Garda. 2021. “Ndalem Notonegoro, Rumah Bersejarah Bupati Pemalang Tempo Dulu”. https://www.puskapik.com/26748/berita/dalem-notonegoro-rumah-bersejarah-bupati-pemalang-tempo-dulu/ diunduh pada tanggal 14 Juni 2022 jam 14:23 WIB.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. 2018. Laporan Akhir Studi Teknis Rumah Sejarah Dalem Notonegoro Tahun 2018. Tidak diterbitkan
Fitch, James Maston. 2001. Curratorial Management of The Built World. Fitth Printing. The University Press of irginia. Mc. Graw-Hill,Inc.
Harastoeti DH. 2011. “100 Bangunan Cagar Budaya di Bandung. Bandung: CSS Publishing. Limbono, Sylvia. 2013. Daya Antioksidan Ekstrak Etanol Biji Kenari (Canarium indicum L.) dengan Metode DPPH (1,1-Diphenyl-2-picrylhydrazyl)”. Jurnal Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 2 No. 2
Sistem Manajemen Pengetahuan Kementerian PUPR. “Pelestarian Cagar Budaya”. https://simantu.pu.go.id/epel/edok/df471_Pelaksanaan_Pelestarian.pdf
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2020. “Rehabilitasi Rmah Sejarah/Ndalem Notonegoro (Dana Insentif Daerah)”. https://lpse.pemalangkab.go.id/eproc4/lelang/3417090/pengumumanlelang diunduh pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 09:23 WIB.
Mansur, Fathurrahman. 2006. Konservasi dan Revitalisasi Bangunan Lama di Lingkungan Kota Donggala. Majalah Ilmiah Mektek tahun VIII no. 2 Mei 2006
Mediakita. 2015. “Misteri Sumur Tua Di Pendopo Bupati Pemalang”. https://mediakita.co/misteri-sumur-tua-di-pendopo-bupati-pemalang diunduh pada tanggal 13 Juli 2022 pukul 3:23 WIB.
Pearson, Michael and Sharon Sullivan. 1995. Looking After Heritage Places : The Basic of Heritage Planning, for managers, Landowners and Administrators. Melbourne University Press. Melbourne.
Pinandito, Yosafat Satrio, Diana Thamrin, Linggajaya Suryanata. 2019. “Revitalisasi Bangunan Heritage menjadi Galeri dan Restoran di Surabaya Dengan Konsep Our voor Millenial”. Jurnal Intra Vol. 7 No. 2 hal 925-932.
Rizaldin, Iqbal. 2022. “Nilai Penting Dalem Kenaren di Pemalang sebagai salah satu bangunan cagar budaya di Indonesia”. https://www.academia.edu/36073126/Nilai_Penting_Ndalem_Kadipaten_Kenaren_sebagai_Salah_Satu_Warisan_Cagar_Budaya_di_Kabupaten_Pemalang diunduh pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 11:02 WIB
Rosyadi, Khalid., Mochamad Rozikin, Trisnawati. 2014. “Analisis Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Sebagai Wujud Penyelenggaraan Urusan Wajib Pemerintah Daerah : Studi Pada Pengelolaan dan Pelestarian Situs Majapahit Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol.2 No.5 Hal. 830-836.
Runa, I Wayan. 2016. “Konnservasi Bangunan Bersejarah Studi Kasus Bangunan Peribadatan di Pulau Bali”. repository.waemadewa.ac.id.
Sukesi. 1985. Bupati Pasisiran (Akhir Abad 19 Sampai Permulaan Abad 20), Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara (Javanologi). Direktorat Jenderal Kebudayaan. Yogyakarta.
Sutopo, Marsis. 2013. Modul Pelatihan Tenaga Teknis Kobservasi Tingkat Dasar. Balai Konservasi Borobudur, Magelang.
Surjokusumo, Margono. 2022. Silsilah Saking Pihak Eyang Buyut. Pemalang: Tanpa penerbit.
Tanudirjo, Daud Aris. 1998. “ Cultural Resource Management sebagai Manajemen Konflik “ dalam Majalah Artefak No. 19/sFebruari 1998. Jogjakarta.
Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Wibowo, Ardiyan Adhi dan Muafani. 2015. “Orientasi Pendopo Kabupaten Terhadap Laut pada Kota-Kota Di Jawa Tengah : Studi Komparasi Kabupaten Wonosobo (Pesisir Selatan) dengan Kota Tegal (Pesisir Utara)”. Jurnal PPKM II Hal. 91-98.
Wijaya, Nugroho Wahyu. 2017. Arsitektur dan Perkembangan Fungsi Bangunan Kompleks Eks Rumah Dinas Bupati Rembang. Skripsi. Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta.
DOI: https://doi.org/10.36424/jpsb.v8i2.332
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JURNAL PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA INDEXED BY:

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.